01/04/2026
Layanan Khitan Gratis!
Untuk Yatim Piatu Dhuafa.
Syarat dan Ketentuan :
" Cukup membawa surat keterangan Yatim, Piatu dan / atau Dhuafa dari Pemerintahan Desa Tempat Tinggal "
Proses khitan ditempat kami. Harap kontrak waktu H-7.
Jam layanan :
Senin - Jumat Jam 16:00 - 20:00 WIB
Sabtu dan Minggu Jam 08:00 s.d 20:00 WIB
Pesan Layanan?
Silahkan Chat Whatsapp.
https://wa.me/6283188658281
Alamat :
Kp. Nagasari, RT/RW.015/007 Desa Tirtasari, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, 41372
Layanan di dukung oleh :
Yayasan Haslin Lentera Hati
&
Praktek Dokter Umum
dr. Oki Mashera Ratman
SIP : 503/3244/216/SIP.DU/VI/DPMPTSP/2025
Kode Fasyankes : 32150100517