01/11/2020
Ketahui Cara Menghitung Biaya Listrik di Rumah
Segala kebutuhan manusia di zaman modern sangat tergantung pada listrik. Listrik telah menjadi sumber energi utama dan paling sering digunakan di setiap rumah dalam kehidupan sehari-hari, khususnya perkotaan. Ketergantungan manusia terhadap listrik pun dapat dilihat ketika mendadak terjadi pemadaman listrik, atau karena token listrik habis.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan perusahaan-perusahaan listrik swasta mengupayakan untuk memberikan fasilitas listrik kepada warga masyarakat. Dengan demikian, warga masyarakat berkewajiban untuk membayar tagihan listrik, atau membeli token listrik bagi yang prabayar.
Kadang-kadang, bagi yang menggunakan listrik pasca bayar, heran karena melihat tagihan listrik setiap bulan berbeda sangat jauh. Misalnya pada bulan Januari 2019 tagihan listrik hanya Rp 80.000,00. Tapi, pada bulan Februari 2019 tagihan listrik menjadi Rp 150.000,00. Perbedaan yang dirasa sangat jauh, padahal setiap hari penggunaan alat elektronik relatif sama.
Begitu p**a bagi yang menggunakan listrik prabayar, yang harus membeli token terlebih dahulu untuk dapat menggunakan listrik. Biaya ketika membeli token senilai uang Rp 100.000,00 dapat digunakan untuk 15 hari. Namun kadang-kadang dengan nominal uang yang sama tidak dapat digunakan lebih dari 10 hari.
Maka dari itu, perlu kiranya mengetahui Cara Menghitung Biaya Listrik atau Cara Menghitung Penggunaan Listrik di rumah. Cara Menghitung Tagihan Listrik ini dapat berlaku bagi pengguna listrik pra bayar maupun pasca bayar.
Cara Menghitung Tagihan Listrik di Rumah
Untuk menghitung besarnya tagihan listrik, dibutuhkan cara untuk menghitung tarif listrik dengan tepat. Namun, ada tahap-tahap yang perlu diketahui dan disiapkan sebelumnya.
1. Mengenal Satuan dalam Listrik
Satuan-satuan listrik merupakan hal yang penting karena dari satuan-satuan ini nantinya akan diperoleh hasil dari Cara Menghitung Tarif Listrik di rumah. Satuan-satuan listrik yang umum dipakai di Indonesia antara lain:
1) Watt, yaitu daya listrik yang dibutuhkan sebuah peralatan untuk beroperasi.
2) Ampere, yaitu besar arus listrik yang dibutuhkan oleh sebuah peralatan.
3) Volt, yaitu tegangan yang diperlukan oleh suatu peralatan atau kumparan.
4) kWH, (Kilowatt Hour), yaitu Besar daya yang diperlukan suatu peralatan untuk beroperasi selama 1 jam. 1 kWH = 1.000 WH.
2. Mengetahui Golongan Listrik di Rumah
Setiap rumah memiliki golongan tarif yang berbeda, yang disesuaikan dari batas daya listrik, seperti 900VA, 1.300VA, 2.200VA, 3.300VA, 4.400VA, 5.500VA, dan 6.600VA ke atas.
Setiap golongan memiliki tarif yang berbeda. sebagai contoh golongan 900 VA tarifnya Rp 1.352 per kWH, sedangkan untuk golongan 1.300 VA tarifnya Rp 1.467,28 per kWH.
3. Membuat Daftar Peralatan Listrik yang Digunakan di Rumah
Buatlah sebuah daftar peralatan listrik yang digunakan di rumah, dengan cara membuat tabel atau listicle yang terdiri dari nama alat listrik, daya yang diperlukan, banyak alat, lama waktu menggunakan peralatan tersebut (dalam jam). Daftar ini penting sebagai Cara Menghitung Daya Listrik di rumah.