Mimbar Reformed Injili Indonesia (MRII) di Munich (berada di bawah naungan Gereja Reformed Injii Indonesia) dibentuk dan diresmikan pada tanggal 9 September 2006 sebagai Persekutuan Reformed Injili Indonesia (PRII) dan diresmikan menjadi MRII Munich pada 1 Maret 2015. Gerakan ini meliputi dua aspek. Pertama, mengembalikan pengertian teologi berdasarkan wahyu Allah dalam Kitab Suci yang dipelopori
oleh para Reformator, khususnya sayap Calvinisme dan para penerusnya sampai sekarang. Dengan teologi yang ketat ini, yang berasal dari makna-makna yang tersimpan dalam Kitab Suci, maka iman orang Kristen akan dibekali dan diperkuat untuk menghadapi tantangan segala zaman. Kedua, mengobarkan semangat penginjilan dan memobilisasi orang Kristen untuk secara langsung memberitakan Injil, yang adalah kabar baik bagi seluruh umat manusia, memperkenalkan kuasa keselamatan melalui kematian dan kebangkitan Kristus bagi pengampunan dosa dan perdamaian manusia dengan Tuhan Allah sehingga menciptakan hidup baru yang memuliakan Tuhan, bersaksi bagi Kristus, dan mengabarkan Injil. Maka gerakan ini membawa gereja berakar dalam Firman Tuhan dan berbuah dalam dunia ini. GRII didirikan di atas dasar Pengakuan Iman Reformed Injili dengan tujuan menegakkan satu gereja yang berbasiskan teologi Reformed, dengan mimbar yang menyampaikan khotbah ekspositoris, dan jemaat yang berkomitmen mengabarkan Injil. Melalui kepercayaan Reformed Injili, kami mengharapkan semakin banyak gereja yang kembali kepada ajaran yang benar, dan semakin banyak gereja yang terjun dalam melaksanakan Amanat Agung Tuhan Yesus Kristus.