29/01/2021
Untuk produk yang sudah terdaftar secara legal, penamaan produk ternyata tidak boleh sembarangan.
Apa yang tertera di nama produk, maka itu jugalah yang harus dipertanggungjawabkan ada dalam produk.
Contoh yang paling mudah dan umum, pada produk susu kental manis biasa. Pada judul produknya, kita tidak akan menemukan kata "susu". Biasanya hanya sekedar "krimer kental manis". Karna memang untuk bisa memasukkan kata "susu" pada judul produk, ada syarat tertentu, terkait dengan berapa banyak kandungan susu dalam produk nya.
Walaupun susu itu ada dalam komposisi produk (hanya kadarnya belum mencukupi untuk dikatakan produk mengandung susu).
Kecuali produk kental manis dengan label gold. Ada kata "susu" pada judul produknya. Itu artinya, kandungan susu pada produk gold memang lebih tinggi dari yang biasa.
Jadii, jangan ada lagi yang merasa tertipu, karna krimer kental manis ternyata bukan susu, tapi dominan gula.😁 Produknya ngga pernah nipu, yang ada, konsumen yang kurang teliti.
Cobain deh, cek sekarang. ✍️✍️
Begitu juga dengan produk-produk konsumsi lainnya ya.
Cek dan teliti, apakah produk yang akan kita konsumsi, sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan?
Apakah penamaan di kemasan sesuai dengan iklan yang disebutkan selama ini?
Apakah sesuai dengan produk yang kita butuhkan?
Jangan lupa juga, kroscek juga penamaan produk yang ada dikemasan, harus sama dengan yang terdaftar di data BPOM.
Yuk, mulai sekarang lebih teliti dengan penamaan produk-produk yang akan kita konsumsi.
Jadi konsumen cerdas 💕
Terlebih, insyaaAllah sedang berusaha menjadi penjual yang lebih cerdas lagi 💕