25/08/2026
SAATNYA NEGARA TEGAS! SITA ASET & HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR
MJM 006 - Sudah terlalu lama rakyat dirugikan. Dana pendidikan dipotong. Dana kesehatan dikorupsi. Dana bansos ditilep.
Sementara di luar sana, ada pejabat yang hidup mewah dari uang rakyat.
Cukup!
Negara tidak boleh lagi lemah di hadapan maling uang rakyat.
Saatnya kita sahkan 2 hal: Perampasan Aset dan Hukuman Mati bagi Koruptor.
Pertama: Perampasan Aset.
Korupsi itu bukan kejahatan biasa. Ini kejahatan luar biasa.
Hasil korupsi harus disita 100% tanpa sisa. Rumah mewah, mobil, tanah, rekening, perusahaan... semua yang dibeli dari uang haram harus dikembalikan ke negara.
Biar tidak ada lagi istilah "korupsi 1 triliun, penjara 5 tahun, keluar masih kaya raya".
Kedua: Hukuman Mati.
Kenapa harus hukuman mati?
Karena dampak korupsi itu membunuh. Membunuh harapan anak-anak yang sekolahnya rusak. Membunuh pasien yang obatnya tidak ada.
Membunuh masa depan bangsa ini.
Negara lain berani tegas. Singapura, Tiongkok, Vietnam.
Hasilnya? Koruptor takut. Uang rakyat aman.
Kita butuh efek jera. Hukuman ringan sudah terbukti tidak membuat jera. Kalau masih ada celah, maka selama itu p**a korupsi akan terus terjadi.
Ini bukan soal balas dendam. Ini soal keadilan. Keadilan untuk rakyat kecil yang setiap hari berjuang. Keadilan untuk generasi kita ke depan.
Rakyat sudah bersuara.
Sahkan UU Perampasan Aset. Berlakukan Hukuman Mati untuk Koruptor. Karena negara yang kuat, lahir dari hukum yang tegas.