08/10/2026
Di jalan raya emang harus selalu hati-hati, tapi kalau musibah datang, kamu dan keluargamu nggak sendirian! 🤝✨
Banyak yang belum tau kalau Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan penuh untuk korban kecelakaan lalu lintas.
Biaya rawat di RS bisa dicover maksimal Rp20 Juta, dan ada santunan cacat tetap/meninggal dunia sampai Rp50 Juta.
Tonton video sampai tuntas buat tau alur lengkapnya.
Stay safe on the road, guys! 🛣️✨