EDI PRABOWO

EDI PRABOWO Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from EDI PRABOWO, Alternative & holistic health service, Jalan Pd. Karya No. B-1C, RT. 001 RW. 004, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, South Jakarta .

16/02/2026

Dalil dan hadits tentang prinsip menyembunyikan ibadah agar tetap ikhlas dan tidak riya.

📖 Dalil Al-Qur’an

- QS. Al-Baqarah [2]: 21
“Wahai ma**sia! Beribadahlah kepada Rabbmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

→ Ayat ini menekankan tujuan ibadah adalah ketaatan kepada Allah, bukan untuk dilihat ma**sia.

- QS. Al-Bayyinah [98]: 5
“Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya...”

→ Ikhlas adalah syarat diterimanya ibadah, sehingga publikasi yang menimbulkan riya bisa merusak amal.

📜 Hadits Nabi ﷺ

- Rasulullah ď·ş bersabda:
“Barangsiapa melakukan suatu amal yang tidak ikhlas karena Allah, maka Allah tidak akan menerimanya.” (HR. Muslim)

→ Menunjukkan pentingnya menjaga niat agar tidak tercampur dengan keinginan dipuji.

- Hadits tentang amal tersembunyi lebih utama:
“Shalat seorang hamba yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi lebih utama daripada shalat yang dilakukan terang-terangan sebanyak dua puluh lima kali lipat.” (HR. Ahmad)

→ Menegaskan keutamaan ibadah yang tidak dipamerkan.

- Rasulullah ď·ş juga bersabda:
“Barangsiapa menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim)

→ Analogi: Allah menutupi dosa kita, maka kita pun sebaiknya menutupi ibadah agar tetap murni.

✨ Inti Pesan

- Ibadah adalah privasi antara hamba dan Allah.

- Menyembunyikan ibadah menjaga keikhlasan dan melindungi dari riya.

- Sebagaimana Allah menutupi dosa kita, kita pun sebaiknya menutupi amal baik kita, kecuali dalam kondisi tertentu (misalnya untuk memberi teladan, seperti sedekah terbuka yang mendorong orang lain ikut bersedekah).

Mari kita ulas dari dua sudut pandang utama: agama dan kesehatan.1. Perspektif Agama• Islam: Mayoritas ulama menegaskan ...
15/02/2026

Mari kita ulas dari dua sudut pandang utama: agama dan kesehatan.

1. Perspektif Agama

• Islam: Mayoritas ulama menegaskan bahwa hubungan seksual lewat dubur (a**l seks) dilarang. Ada hadis yang menyebut: “Laknatlah orang yang menyetubuhi istrinya lewat duburnya” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dll). Pandangan ini menekankan bahwa hubungan seksual sebaiknya dilakukan melalui jalan yang wajar, yaitu va**na, sebagaimana dianjurkan dalam Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 223).

• Fatwa internasional: Lembaga Fatwa Mesir (Darul Ifta al-Mishriyyah) menyatakan bahwa seks a**l hukumnya haram, sekalipun dilakukan oleh suami-istri. Bila dilakukan di luar pernikahan atau sesama jenis, maka dianggap sama dengan zina.

• Agama lain: Banyak tradisi keagamaan lain juga memandang praktik ini sebagai sesuatu yang tidak sesuai dengan norma moral dan kesucian hubungan.

2. Perspektif Kesehatan

• Risiko fisik: A**s tidak memiliki pelumasan alami, sehingga hubungan seksual lewat dubur berisiko menimbulkan luka atau robekan kecil. Luka ini bisa menyebabkan rasa sakit, pendarahan, dan melemahkan otot a**s.
• Risiko infeksi: Karena a**s penuh dengan bakteri, seks a**l meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual (termasuk HIV) dan infeksi saluran reproduksi.

• Kenyamanan: Banyak orang melaporkan rasa sakit atau ketidaknyamanan karena struktur a**s memang tidak didesain untuk penetrasi seksual.

Kesimpulan

• Dari sudut pandang agama, seks a**l umumnya dianggap terlarang dan tidak sesuai dengan ajaran moral.

• Dari sudut pandang kesehatan, praktik ini berisiko tinggi bagi fisik dan dapat menimbulkan masalah serius.

Dengan demikian, seks a**l bukan hanya persoalan medis, tetapi juga persoalan moral dan etika. Jika ada pasangan yang mempertimbangkan hal ini, penting untuk memahami konsekuensi kesehatan dan mempertimbangkan nilai-nilai agama serta norma sosial yang berlaku.

Dalam Islam, suami-istri memang halal bermesraan, tetapi tidak dianjurkan untuk dipamerkan di depan umum karena bertenta...
01/02/2026

Dalam Islam, suami-istri memang halal bermesraan, tetapi tidak dianjurkan untuk dipamerkan di depan umum karena bertentangan dengan adab, rasa malu (haya’), dan bisa menimbulkan fitnah.

Dalilnya berasal dari Al-Qur’an dan hadits yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan, rasa malu, serta tidak menampakkan hal-hal pribadi di ruang publik.

🕌 Dalil Al-Qur’an
• QS. Al-Ahzab: 33
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu...”
âžť Ayat ini menekankan agar kaum muslim menjaga adab di ruang publik, tidak menampakkan hal-hal yang bisa mengundang perhatian berlebihan.

• QS. An-Nur: 30-31
Allah memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan.
âžť Menunjukkan bahwa Islam mengatur interaksi di ruang publik agar tidak menimbulkan syahwat atau fitnah.

📜 Hadits Nabi ﷺ
• Hadits tentang rasa malu (haya’):
Rasulullah ď·ş bersabda:
“Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah rasa malu.” (HR. Ibnu Majah)
âžť Bermesraan di depan umum bisa mengurangi rasa malu yang merupakan bagian dari iman.

• Hadits tentang menjaga aurat dan privasi:
Rasulullah ď·ş bersabda:
“Haya’ itu tidak mendatangkan kecuali kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
âžť Menunjukkan bahwa menjaga sikap, termasuk tidak memamerkan kemesraan, adalah bentuk kebaikan.

• Hadits larangan menampakkan hal pribadi:
Rasulullah ď·ş bersabda:
“Sesungguhnya di antara ma**sia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang suami yang berhubungan dengan istrinya lalu menyebarkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim)
âžť Meski konteksnya tentang hubungan intim, prinsipnya sama: hal-hal pribadi tidak pantas diumbar di depan umum.

⚖️ Hikmah Larangan Pamer Kemesraan
• Menjaga kehormatan diri dan pasangan.
• Menghindari fitnah dan pandangan buruk dari orang lain.
• Melindungi masyarakat dari rangsangan syahwat yang tidak pantas.
• Menumbuhkan rasa malu (haya’) yang merupakan bagian dari iman.

📌 Kesimpulan
Islam tidak melarang suami-istri bermesraan, tetapi menekankan agar kemesraan itu dijaga dalam ruang privat, bukan dipamerkan di depan umum atau media sosial. Hal ini sesuai dengan prinsip haya’, menjaga kehormatan, dan menghindari fitnah.

Address

Jalan Pd. Karya No. B-1C, RT. 001 RW. 004, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan
South Jakarta
12720

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when EDI PRABOWO posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to EDI PRABOWO:

Share